THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Pages

Rabu, 20 Maret 2013

I. JASA- JASA BANK


JASA-JASA BANK

INKASO
Inkaso adalah mewakilkan nasabah dalam menagih warkat-warkat kliring.
Mendapat warkat selalu menyenangkan bagi semua orang. Sayangnya kadang-kadang menagihnya dapat menjadi perkerjaan yang menjengkelkan. Kini hadir layanan inkaso untuk membantu nasabah menagihkan warkat, baik dalam mata uang Rupiah atau mata uang asing kepada bank terkait. Jenis warkat yang dapat ditagihkan dapat berupa cek pribadi, cek perusahaan, atau bank draft.
Manfaat Inkaso :
- Membantu lebih efektif dan efisien dalam penyelesaian tagihan antar kota.
- Lebih bonafit dan nasabah memiliki reputasi yang lebih jelas.
1. Inkaso Rupiah
Layanan Bank Mandiri dalam rangka penagihan warkat-warkat valuta rupiah yang Bank tertariknya berada diluar wilayah Kliring.
Keuntungan :
Kemudahan dalam penagihan pembayaran atas warkat-warkat dengan biaya yang kompetitif.
2. Collection (Inkaso Valuta Asing)
Layanan Bank Mandiri dalam rangka penagihan pembayaran atas warkat-warkat yang Bank tertariknya berada di Luar Negeri atau  di Dalam Negeri namun Valuta Warkat dalam Valuta Asing.
Keuntungan :
Kemudahan dalam penagihan pembayaran warkat dalam valuta asing dengan biaya yang kompetitif.
Mekanisme atau prosedur inkaso Setoran Inkaso :
1.  terima slip permintaan inkaso dan warkatnya.
2.  periksa kelayakan warkat.
3. cocokan kebenaran pengisian slip permintaan inkaso :
-nomor warkat.
-tanggal jatuh tempo warkat.
- nama kota tujuan inkaso.
- nominal.
-tujuan pengkreditan hasil inkaso.
-tandatangan penyetor.
4. bubuhkan stamp teller & stamp kas keliling pada slip permintaan inkaso dan pada lembar belakang warkat.
5. berikan lembar copy nasabah kepada penyetor.
6. sampaikan pesan kepada penyetor bahwa +\3 hari kerja setelah tanggal efektif agar mengubungi BMI, guna menanyakan hasil inkaso

TRANSFER
Transfer Rupiah
Jasa pengiriman uang dalam valuta rupiah yang dilaksanakan atas permintaan dan untuk kepentingan nasabah.

Keuntungan
-          ­Memberikan kemudahan dalam transaksi pengiriman uang /pembayaran dalam mata uang rupiah dengan biaya yang kompetitif.
-          Aman dan cepat
Ketentuan Umum
-          Dilayani di seluruh kantor cabang Bank Mandiri.
-          Dapat dilaksanakan oleh nasabah atau bukan nasabah.
-          Transfer dapat dilaksanakan atas dasar amanat berulang (standing instruction).
-          Penerima transfer adalah pemegang rekening Bank Mandiri, rekening Bank lain atau diambil tunai.
-          Setoran transfer Tunai/Non Tunai
Jenis Transfer
-          Kliring, adalah layanan transfer antarbank skala nasional dimana jangka waktu penerimaan dana sesuai dengan ketentuan kliring Bank Indonesia.
-          RTGS, adalah layanan transfer antarbank skala nasional dimana dana efektif diterima di bank tujuan dalam hitungan menit, selama transaksi dilakukan sebelum batas waktu.
Transfer Valuta Asing (Valas)
Pengiriman uang dalam valuta asing antar bank dalam suatu negara maupun dengan bank di negara yang lain atas permintaan dan untuk kepentingan nasabah.
Keuntungan
-          Memberikan kemudahan dalam transaksi pengiriman uang / pembayaran dalam valauta asing dengan biaya yang kompetitif.
-          Pengiriman uang / transaksi pembayaran akan lebih aman dan cepat.
Ketentuan Umum
-          Dapat Dilayani di seluruh kantor cabang Bank Mandiri.
-          Tersedia bagi nasabah atau bukan nasabah.
-          Dapat dilaksanakan atas dasar amanat berulang (Standing Instruction).
-          Penerima transfer harus nasabah pemegang rekening di salah satu bank di dalam negeri atau luar negeri, transfer bukan untuk keuntungan pemegang rekening disarankan menggunakan Bank Draft.
-          Sumber dana tranfer dapat secara tunai, non tunai dan setoran lainnya seperti TC, Bank Draft dan warkat kliring.

SATE DEPOSIT BOX (KOTAK PENYIMPANAN)
Layanan Safe Deposit Box (SDB) adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya
Biasanya barang yang disimpan di dalam SDB adalah barang yang bernilai tinggi dimana pemiliknya merasa tidak aman untuk menyimpannya di rumah.
Pada umumnya biaya asuransi barang yang disimpan di SDB bank relatif lebih murah.
Keuntungan Safe Deposit Box
• Aman. Ruang penyimpanan yang kokoh dilengkapi dengan sistem keamanan terus menerus selama 24 jam.
Untuk membukanya diperlukan kunci dari penyewa dan kunci dari bank.
• Fleksibel. Tersedia dalam berbagai ukuran sesuai dengan kebutuhan penyewa baik bagi penyewa perorangan maupun badan.
• Mudah. Persyaratan sewa cukup dengan membuka tabungan atau giro (ada bank yang tidak mensyaratkan hal tersebut, namun mengenakan tarif yang berbeda).
Kegunaan Safe Deposit Box
1. Untuk menyimpan surat-surat berharga dan surat-surat penting seperti sertifikat-sertifikat, saham, obligasi, surat perjanjian, akte kelahiran, ijazah, dan lain-lain.
2. Untuk menyimpan benda-benda berharga seperti emas, berlian, mutiara, intan, dan lain-lain.
Barang-barang Yang Dilarang Disimpan Dalam Safe Deposit Box
1. Narkotik dan sejenisnya
2. Bahan yang mudah meledak

LETTER OF CREDIT (L/C) EKSPOR IMPORT
L/C adalah suatu pernyataan tertulis dari bank atas permintaan nasabah untuk menyediakan dan menyelesaikan suatu jumlah kewajiban tertentu bagi kepentingan pihak ketiga (beneficiary), dengan syarat-syarat yang ditentukan.
Keuntungan menggunakan L/C:
-          Importir/pembeli akan menerima barang dan membayar dengan harga pasti sesuai dengan syarat-syarat didalam L/C.
-          Eksportir/penjual akan menerima pembayaran atas penyerahan barang dengan pasti sesuai dengan syarat-syarat dalam L/C.
-          Memberikan rasa aman untuk eksportir/importir atas hak dan kewajiban masing-masing.
Persyaratan
-          Melengkapi dokumen seperti proses pengajuan kredit.
-          Memberikan jaminan sesuai dengan ketentuan dari bank.
Siapa saja yang dapat menggunakan L/C?
Perorangan atau Badan Usaha yang berorientasi ekspor atau impor.
L/C yang digunakan sebagai alat pembayaran memiliki berbagai macam jenis dan bentuk. Hal ini disesuaikan dengan kontrak perjanjian dalam perdagangan tersebut, adapun jenis-jenis L/C antara lain :
1. Revocable L/C .
L/C yang sewaktu-waktu dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh opener atau oleh issuing bank tanpa memerlukan persetujuan dari beneficiary. Pihak eksportir kemungkinan akan menghadapi masalah untuk segera memperoleh pembayaran dari importir sedang sebaliknya pihak importir, L/C ini akan memberikan kelonggaran karena dapat di ubah atau dibatalkan tanpza pemberitahuan terlebih dahulu kepada beneficiary.
2. Irrevocable L/C .
L/C yang tidak bisa dibatalkan selama jangka berlaku (validity) yang ditentukan dalam L/C tersebut dan opening bank tetap menjamin untuk menerima wesel-wesel yang ditarik atas L/C tersebut. Pembatalan mungkin juga dilakukan, tetapi harus atas persetujuan semua pihak yang bersangkutan dengan L/C tersebut.
3. Irrevocable dan Confirmed L/C .
L/C yang diangggap paling sempurna dan paling aman dari sudut penerima L/C (beneficiary) karena pembayaran atau pelunasan wesel yang ditarik atas L/C ini dijamin sepenuhnya oleh opening bank maupun oleh advising bank, bila segala syarat-syarat dipenuhi, serta tidak mudah dibatalkan karena sifatnya yang irrevocable.
4. Clean Letter of Credit.
Dalam L/C ini tidak dicantumkan syarat-syarat lain untuk penarikan suatu wesel. Artinya, tidak diperlukan dokumen-dokumen lainnya, bahkan pengambilan uang dari kredit yang tersedia dapat dilakukan dengan penyerahan kuitansi biasa.
5. Documentary Letter of Credit.
Penarikan uang atau kredit yang tersedia harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen lain sebagaimana disebut dalam syarat-syarat dari L/C.
6. Documentary L/C dengan Red Clause.
Jenis L/C ini, penerima L/C (beneficiary) diberi hak untuk menarik sebagian dari jumlah L/C yang tersedia dengan penyerahan kuitansi biasa atau dengan penarikan wesel tanpa memerlukan dokumen lainnya, sedangkan sisanya dilaksanakan seperti dalam hal documentary L/C. L/C ini merupakan kombinasi open L/C dengan documentary L/C.
7. Revolving L/C.
L/C ini memungkinkan kredit yang tersedia dipakai ulang tanpa mengadakan perubahan syarat khusus pada L/C tersebut. Misalnya, untuk jangka waktu enam bulan, kredit tersedia setiap bulannya US$ 1.200, berarti secara otomatis setiap bulan (selama enam bulan) kredit tersedia sebesar US$ 1.200, tidak peduli apakah jumlah itu dipakai atau tidak.
8. Back to Back L/C .
Dalam L/C ini, penerima (beneficiary) biasanya bukan pemilik barang, tetapi hanya perantara. Oleh karena itu, penerima L/C ini terpaksa meminta bantuan banknya untuk membuka L/C untuk pemilik barang-barang yang sebenarnya dengan menjaminkan L/C yang diterimanya dari luar negeri.

TRAVELLER CHEQUE
Travellers Cheque dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh mereka yang bepergian atau sering dibawa oleh turis.Keuntungan serta manfaat penggunaan travellers cheque terutama bagi merekayang suka berpergian/berwisata antara lain:
a.Memberikan kemudahan berbelanja, karena travellers cheque dapat dibelanjakan atau   diuangkan di berbagai tempat.
b.Mengurangi resiko kehilangan uang karena setiap travellers cheque yang hilangdapat diganti.
c.Memberi rasa percaya diri, karena si pemakai travellers cheque dilayani secara prima.
d.Di jadikan cedera mata ataupun hadiah buat teman, kolega atau nasabah.
e.Biasanya untuk pembelian travellers cheque,tidak dikenakan biaya, begitu pula pada saat pencariannya,namun hal ini sangat tergantung kepada bank yang menerbitkannya.

0 komentar: