THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Pages

Rabu, 26 Oktober 2011

Pancasila

  1. Dinamika pelaksanaan UUD 1945 & Sebab-sebab perubahannya !

Dinamika Pelaksanaan UUD 1945 setelah ditetapkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945,dalam pelaksanaannya UUD 1945 mengalami masa berlaku dalam dua kurun waktu yaitu :

- Kurun pertama sejak tanggal 18 agustus 1945 sampai dengan tanggal 27 desember 1949.

- Kurun waktu kedua sejak tanggal 5 Juli 1959 ( Dekrit Presiden ) sampai sekarang dan ini terbagi lagi menjadi ketiga masa yaitu orde lama, orde baru, dan masa reformasi.

Pada pelaksanaan UUD 1945 mengalami beberapa perubahan sebagai akibat tuntutan kebutuhan dan dinamika politik yang terjadi waktu itu, namun ternyata UUD 1945 tidak tergantikan, dan masih sesuai dengan kebutuhan bangsa Indonesia sampai saat ini.

Referensi : http://ocw.gunadarma.ac.id/course/computer-science-and-information/information-system-s1-1/pendidikan-pancasila/pancasila-dalam-konteks-ketatanegaraan-ri

  1. Penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah Orde Lama

Orde lama merupakan konsep yang biasa dipergunakan untuk menyebut suatu periode pemerintahan yang ditandai dengan berbagai penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945. Kegagalan konstituante dalam merumuskan undang – undang dasar baru dan ketidakmampuan menembus jalan buntu untuk kembali ke UUD 1945, telah mendoronng Presiden soekarno pada tanggal 5 juli mengeluarkan “Dekrit Presiden”. Tindak lanjut dari dekrit presiden tanggal 5 juli 1959 adalah pembentukn cabinet baru yang diberi nama Kabinet Karya. Dalam prakteknya (atau masa Orde Lama), lembaga – lembaga Negara yang ada belum dibentuk berdasarkan UUD 1945sehingga sifatnya masih sementara. Dalam masa ini, Presiden selaku pemegang kekuasaan eksekutif dan pemegang kekuasaan legislative (bersama – sama dengan DPRGR) telah menggunakan kekuasaannya dengan tidak semestinya. Penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945 terus berlangsung. Ketetapan MPRS No. III/MPRS/1963 tentang pengangkatan presiden seumur hidup jelas bertentangan dengan UUD 1945. pendek kata, periode pemerintahan antara tahun 1959-1965 ditandai oleh berbagai penyelewengan wewenang dan penyimpangan tarhadap pancasila dan UUD 1945 sehingga disebut sebagai masa orde lama. Hampir semua kebijaksanaan yang dikeluarkan pemerintah sangat menguntungkan PKI.

Referensi : http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20091108044800AAVSOHk

  1. Penyimpangan pemerintah Orde Baru ( 1966 – 1998 )

bentuk-bentuk penyimpangan konstitusi pada masa Orde Baru meliputi, antara lain :

1. Terjadi pemusatan kekuasaan di tangan Presiden, sehingga pemerintahan dijalankan secara otoriter.

2. Berbagai lembaga kenegaraan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, hanya melayani keinginan pemerintah (Presiden).

3. Pemilu dilaksanakan secara tidak demokratis; pemilu hanya menjadi sarana untuk mengukuhkan kekuasaan Presiden, sehingga presiden terus menenrus dipilih kembali.

4. Terjadi monopoli penafsiran Pancasila; Pancasila ditafsirkan sesuai keinginan pemerintah untuk membenarkan tindakan-tindakannya.

5. Pembatasan hak-hak politik rakyat, seperti hak berserikat, berkumpul dan berpendapat.

6. Pemerintah campur tangan terhadap kekuasaan kehakiman, sehingga kekuasaan kehakiman tidak merdeka.

7. Pembentukan lembaga-lembaga yang tidak terdapat dalam konstitusi, yaitu Kopkamtib yang kemudian menjadi Bakorstanas.

8. Terjadi Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) yang luar biasa parahnya sehingga merusak segala aspek kehidupan, dan berakibat pada terjadinya krisis multidimensi.

materi referensi:

http://marsaja.wordpress.com/2008/11/10/…

0 komentar: