THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Pages

Minggu, 17 Juni 2012

OTONOMI DAERAH


BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang Otonomi Daerah

Kebijakan otonomi daerah lahir ditengah gejolak tuntutan  berbagai daerah terhadap berbagai kewenangan yang selama 20 tahun pemerintahan Orde Baru (OB) menjalankan mesin sentralistiknya. UU No. 5 tahun 1974 tentang pemerintahan daerah yang kemudian disusul dengan UU No. 5 tahun 1979  tentang pemerintahan desa  menjadi  tiang utama tegaknya sentralisasi kekuasaan OB. Semua mesin partisipasi dan prakarsa yang sebelumnya tumbuh sebelum OB berkuasa, secara perlahan dilumpuhkan dibawah kontrol kekuasaan. Stabilitas politik demi kelangsungan investasi ekonomi (pertumbuhan) menjadi alasan pertama bagi  OB untuk mematahkan setiap gerak prakarsa yang tumbuh dari rakyat. Paling tidak ada dua faktor yang berperan kuat dalam mendorong lahirnya kebijakan otonomi daerah berupa UU No. 22/1999. Pertama, faktor internal yang didorong oleh berbagai protes  atas kebijakan politik sentralisme di masa lalu.  Kedua,  adalah faktor eksternal yang dipengaruhi oleh dorongan internasional terhadap kepentingan investasi terutama untuk efisiensi dari biaya investasi yang tinggi sebagai akibat korupsi dan rantai birokrasi yang panjang.

Selama lima tahun pelaksanaan UU No. 22 tahun 1999, otonomi daerah telah menjadi kebutuhan politik yang penting  untuk memajukan kehidupan demokrasi. Bukan hanya kenyataan bahwa masyarakat Indonesia sangat heterogen dari segi perkembangan politiknya, namun juga otonomi sudah menjadi alas bagi tumbuhnya dinamika politik yang diharapkan akan mendorong lahirnya prakarsa dan keadilan. Walaupun ada upaya kritis bahwa otonomi daerah tetap dipahami sebagai  jalan lurus bagi eksploitasi dan investasi , namun sebagai upaya membangun prakarsa ditengah-tengah surutnya kemauan baik  (good will) penguasa, maka otonomi daerah dapat menjadi “jalan alternative “ bagi tumbuhnya harapan  bagi kemajuan daerah.
1.2              Tujuan Otonomi Daerah
Tujuan utama dari kebijakan otonomi daerah yang dikeluarkan tahun 1999 adalah disatu pihak membebaskan pemerintah pusat dari beban – beban yang tidak perlu menangani urusan domestik, sehingga ia berkesempatan mempelajari, memahami, merespon berbagai kecenderungan global dan mengambil manfaat daripadanya. Dilain pihak, dengan desentralisasi daerah akan mengalami proses pemberdayaan yang signifikan. Kemampuan prakarsa dan kreativitas mereka akan terpacu, sehingga kapabilitasnya dalam mengatasi berbagai masalah domestiknya semakin kuat.
Tujuan pelaksanaan otonom daerah dapat pula diperhatikan dari beberapa hal :
1. Dari segi politik, penyelenggaraan otonomi daerah dimaksudkan untuk    mencegah penumpukan kekuasaan di pusat dan membangun masyarakat yang madani, untuk menarik rakyat ikut serta dalam pemerintahan, dan melatih diri dalam menggunakan hak – hak masing – masing.
2. Dari segi pemerintahan, penyelenggaraan otonomi daerah untuk mencapai pemerintahan yang efisien.
3. Dari segi sosial budaya, penyelenggaraan otonomi daerah diperlukan agar perhatian lebih fokus kepada daerah.
4. Dilihat dari segi ekonomi, otonomi daerah perlu diadakan agar masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam pembangunan ekonomidi daerah masing – masing.
Singkatnya tujuan pelaksanaan otonomi daerah adalah mencegah pemusatan kekuasaan, terciptanya pemerintahan yang efisien, dan partisipasi masyarakat untuk membangun di daerahnya masing – masing.


BAB II
ISI

Otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan yang dimaksud dengan kewajiban adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya masing-masing.

Pelaksanaan Otonomi Daerah

Pelaksanaan otonomi daerah merupakan titik fokus yang tidak sama sekali penting dalam rangka memperbaiki kesejahteraan para artis. Pengembangan suatu daerah dapat disesuaikan oleh pemerintah daerah dengan potensi dan kekhasan daerah masing-masing. Ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pemerintah daerah untuk membuktikan kemampuannya dalam melaksanakan kewenangan yang menjadi hak daerah. Maju atau tidaknya suatu daerah sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan untuk melaksanakan yaitu pemerintah daerah. Pemerintah daerah bebas berkreasi dan berekspresi dalam rangka membangun daerahnya, tentu saja dengan tidak melanggar ketentuan hukum yaitu ya perundang undangan
-(Manfaat Otonomi Daerah)-

  1. Pelaksanaan dapat dilakukan sesuai dengan kepentingan Masyarakat di Daerah yang bersifat heterogen.
  2. Memotong jalur birokrasi yang rumit serta prosedur yang sangat terstruktur dari pemerintah pusat.
  3. Perumusan kebijaksanaan dari pemerintah akan lebih realistik.
  4. Desentralisasi akan mengakibatkan terjadinya "penetrasi" yang lebih baik dari Pemerintah Pusat bagi Daerah-Daerah yang terpencil atau sangat jauh dari pusat, di mana seringkali rencana pemerintah tidak dipahami oleh masyarakat setempat atau dihambat oleh elite lokal, dan di mana dukungan terhadap program pemerintah sangat terbatas.
  5. Representasi yang lebih luas dari berbagai kelompok politik, etnis, keagamaan di dalam perencanaan pembangunan yang kemudian dapat memperluas kesamaan dalam mengalokasikan sumber daya dan investasi pemerintah.
  6. Peluang bagi pemerintahan serta lembaga privat dan masyarakat di Daerah untuk meningkatkan kapasitas teknis dan managerial.
  7. Dapat meningkatkan efisiensi pemerintahan di Pusat dengan tidak lagi pejabat puncak di Pusat menjalankan tugas rutin karena hal itu dapat diserahkan kepada pejabat Daerah.
  8. Dapat menyediakan struktur di mana berbagai departemen di pusat dapat dikoordinasi secara efektif bersama dengan pejabat Daerah dan sejumlah NGOs di berbagai Daerah. Propinsi, Kabupaten, dan Kota dapat menyediakan basis wilayah koordinasi bagi program pemerintah.
  9. Struktur pemerintahan yang didesentralisasikan diperlukan guna melembagakan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan implementasi program.
  10. Dapat meningkatkan pengawasan atas berbagai aktivitas yang dilakukan oleh elite lokal, yang seringkali tidak simpatik dengan program pembangunan nasional dan tidak sensitif terhadap kebutuhan kalangan miskin di pedesaan.
  11. Administrasi pemerintahan menjadi mudah disesuaikan, inovatif, dan kreatif. Kalau mereka berhasil maka dapat dicontoh oleh Daerah yang lainnya.
  12. Memungkinkan pemimpin di Daerah menetapkan pelayanan dan fasilitas secara efektif, mengintegrasikan daerah-daerah yang terisolasi, memonitor dan melakukan evaluasi implementasi proyek pembangunan dengan lebih baik dari pada yang dilakukan oleh pejabat di Pusat.
  13. Memantapkan stabilitas politik dan kesatuan nasional dengan memberikan peluang kepada berbagai kelompok masyarakat di Daerah untuk berpartisipasi secara langsung dalam pembuatan kebijaksanaan, sehingga dengan demikian akan meningkatkan kepentingan mereka di dalam memelihara system politik.
  14. Meningkatkan penyediaan barang dan jasa di tingkat lokal dengan biaya yang lebih rendah, karena hal itu tidak lagi menjadi beban pemerintah Pusat karena sudah diserahkan kepada Daerah.













BAB III
PENUTUP
III.1     Kesimpulan
                        otonomi daerah merupakan suatu bentuk sosial pemerintahan dengan menggunakan dan memanfaatkan seluruh potensi yang ada di daerah tersebut untuk dapat digunakan seoptimal mungkin untuk pembangunan kesejahteraann daerah tersebut.

III.2     Saran
                        Kiranya otonomi di setiap daerah dapat berjalan sesuai dengan aturannya.Otonomi dengan kekuatan yang memenuhi segala aspek, baik ekonomi,social dan politik akan membawa masyarakat kepada kesejahteraan hidup, karena pemerintah akan lebih cepat menemukan berbagai permasalahan sekaligus pemecahannya dengan kekuatan aspek-aspek di atas tadi.













DAFTAR PUSTAKA



http://www.yappika.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=237&Itemid=141

Selasa, 03 April 2012

MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

DEMOKRASI

di susun oleh :

Nama : Erlia Anugrah

NPM : 32110402

Kelas : 2DB21

MANAJEMEN INFORMATIKA

UNIVERSITAS GUNADARMA

2012

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan

Apakah demokrasi itu? Apakah negara ini sudah demokrasi? Sengaja pertanyaan ini kami munculkan karena teman-teman mungkin sudah mengerti dengan pertanyaan yang kami ajukan tersebut di atas. Karena kami punya pandangan produk dan atribut yang berkaitan dengan demokrasi itu merupakan produk luar negeri. Sedangkan negara kita sendiri tidak memiliki kejelasan yang tepat tentang demokrasi itu sendiri. Lalu kalau kita melihat bentuk demokrasi dalam struktur pemerintahan kita dari level negara, provinsi, kabupaten, hingga kecamatan hampir dapat dipastikan di level ini hanya proses pembuatan kebijakan sementara kalau kita mencari demokrasi yang berupa ciri khas yang dapat mewakili bahwa negara kita mempunyai diri demokrasi tersendiri itu dapat dilihat di level desa. Bagaimana seperti ditulis almarhum Moh. Hatta bahwa,”Di desa-desa sistem yang demokrasi masih kuat dan hidup sehat sebagai bagian adat istiadat yang hakiki.” Dasarnya adalah pemilikan tanah yang komunal yaitu setiap orang yang merasa bahwa ia harus bertindak berdasarkan persetujuan bersama. Struktur demokrasi yang hidup dalam diri bangsa Indonesia harus berdasarkan demokrasi asli yang berlaku di desa. Gambaran dari tulisan almarhum ini tidak lain dari pola-pola demokrasi tradisional yang dilambangkan oleh musyawarah dalam pencapaian keputusan dan gotong royong dalam pelaksanaan keputusannya tersebut. (Prijono Tjiptoherijanto dan Yomiko M. Prijono, 1983 hal 17-19).

1.2 Tujuan demokrasi

Demokrasi terbentuk menjadi suatu sistem pemerintahan sebagai respon kepada masyarakat umum di Athena yang ingin menyuarakan pendapat mereka.Dengan adanya sistem demokrasi, kekuasaan absolut satu pihak melalui tirani, kediktatoran dan pemerintahan otoriter lainnya dapat dihindari.Demokrasi memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat, namun pada masa awal terbentuknya belum semua orang dapat mengemukakan pendapat mereka melainkan hanya laki-laki saja.Sementara itu, wanita, budak, orang asing dan penduduk yang orang tuanya bukan orang Athena tidak memiliki hak untuk itu.

Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis.Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia inginkan. Masalah keadilan menjadi penting, dalam arti setiap orang mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi hak tersebut harus dihormati dan diberikan peluang serta pertolongan untuk mencapai hal tersebut.

BAB II

ISI

APA ITU DEMOKRASI ?

Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan).Istilah ini berasal dari bahasa Yunani (dēmokratía) "kekuasaan rakyat",yang dibentuk dari kata(dêmos) "rakyat" dan (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat).Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat".Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan.Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.

Istilah demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat). Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia.

Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:

  1. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
  2. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
  3. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
  4. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.

Demokrasi DI INDONESIA :
Demokrasi adalah suatu pemikiran manusia yang mempunyai kebebasan berbicara, megeluarkan pendapat. Negara Indonesia menunjukan sebuah Negara yang sukses menuju demokrasi sebagai bukti yang nyata, dalam peemilihan langsung presiden dan wakil presiden. Selain itu bebas menyelenggarakan kebebasan pers. Semua warga negar bebas berbicara, mengeluarkan pendapat, mengkritik bahkan mengawasi jalannya pemerintahan. Demokrasi memberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat bahkan dalam memilih salah satu keyakinan pun dibebaskan.

Untuk membangun suatu system demokrasi disuatu Negara bukanlah hal yang mudah karena tidak menutup kemungkinan pembangunan system demokrasi di suatu Negara akan mengalami kegagalan. Tetapi yang harus kita banggakan dmokrasi dinegara Indonesia sudah mengalami kemajuan yang sangat pesat contahnya dari segi kebebasan, berkeyakinan, berpendapat atau pun berkumpul mereka bebas bergaul tanpa ada batasan-batasan yang membatasi mereka. Tapi bukan berarti demokrasi di Indonesia saat ini sudah berjalan sempurna masih banyak kritik-kritik yang muncul terhadap pemerintah yang belum sepenuhnya bisa menjamin kebebasan warga negaranya. Dalam hal berkeyakian juga pemerintah belum sepenuhnya. Berdasarkan survei tingkat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi smakin besar bahkan demokrasi adalah system yang terbaik meskipun system demokrasi itu tidak sempurna.

Dengan begitu banyaknya persoalan yang telah melanda bangsa Indonesia ini. Keberhasilan Indonesia dalam menetapkan demokrasi tentu harus dibanggaan karena banyak Negara yang sama dengan Negara Indonesia tetapi Negara tersebut tidak bisa menegakan system demokrasi dengan baik dalam artian gagal. Akibat demokrasi jika dilihat diberbagai persoalan dilapangan adalah meningkatnya angka pengangguran, bertambahnya kemacetan dijalan, semakin parahnya banjir masalah korupsi, penyelewengan dan itu adalah contoh penomena dalam suatu Negara system demokrasi, demokrasi adalah system yang buruk diantara alternatif-alternatif yang lebih buruk tetapi demokrasi memberikan harapan untuk kebebasan, keadilan dan kesejahtraan oleh karena itu banyak Negara-negara yang berlomba-lomba menerapkan system demokrasi ini.

Dalam kehidupan berpolitik di setiap Negara yang kerap selalu menikmati kebebasan berpolitik namun tidak semua kebebasan berpolitik berjalan sesuai dengan yang di inginkan, karena pada hakikatnta semua system politik mempunyai kekuatan dan kelemahannya masing-masing. Demokrasi adalah sebuah proses yang terus-menerus merupakan gagasan dinamis yang terkait erat dengan perubahan. Jika suatu Negara mampu menerapkan kebebasan, keadilan, dan kesejahtraan dengan sempurna. Maka Negara tersebut adalah Negara yang sukses menjalankan system demokrasi sebaliknya jika suatu Negara itu gagal menggunakan system pemerintahan demokrasi maka Negara itu tidak layak disebut sebagai Negara demokrasi. Oleh karena itu kita sebagai warga Negara Indonesia yang meganut system pemerintahan yang demokrasi kita sudah sepatutnya untuk terus menjaga dan memperbaiki, melengkapi kualitas-kualitas demokrasi yang sudah ada. Demi terbentuknya suatu system demokrasi yang utuh di dalam wadah pemeritahan bangsa Indonesia. Demi tercapaiya suatu kesejahtraan, tujuan dari cita-cita demokrasi yang sesungguhnya akan mengangkat Indonesia ke dalam suatu perubahan.

BAB III

PENUTUP

III.1 Kesimpulan

Dari gambaran di atas, kami rasa hal ini pula yang menginspirasi demokrasi pancasila yang selalu menjadi Kiblat negara kita dalam menapaki kehidupan berbangsa dan bernegara masih perlu ditelaah atau dikaji secara lebih dalam lagi. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila yang tidak mungkin terlepas dari rasa kekeluargaan. Akan tetapi yang menjadi pandangan kita sekarang. Mengapa negara ini seperti mengalami sebuah kesulitan besar dalam melahirkan demokrasi. Banyak para ahli berpendapat bahwa demokrasi pancasila itu merupakan salah satu demokrasi yang mampu menjawab tantangan jaman karena semua kehidupan berkaitan erat dengan nilai luhur Pancasila.

III.2 Saran

Seharusnya bangsa Indonesia lebih mengerti apa makna dari demokrasi itu sendiri agar tidak salah dalam menyikapi suatu permasalahan dalam Negara. Seharusnya bangsa Indonesia dapat belajar dari bangsa lain dan dapat berbenah diri.

DAFTAR PUSTAKA

http://1aj.blogspot.com/2009/09/makalah-demokrasi-pancasila.html

http://kewarganegaraan.wordpress.com/2007/11/19/demokrasi-indonesia/

http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi

Senin, 12 Maret 2012

MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

PENTINGNYA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

di susun oleh :

Nama : Erlia Anugrah

NPM : 32110402

Kelas : 2DB21

MANAJEMEN INFORMATIKA

UNIVERSITAS GUNADARMA

2012

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan Kewarganegaraan menjadi mata pelajaran setelah terpecah dari PPKn ataupun Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Pada awalnya di gabung menjadi satu, karena isi dari Pendidikan Kewarganegaraan sendiri besumber dari Pancasila itu sendiri. Selanjutnya di pecah menjadi mata pelajaran sendiri karena Pendidikan Kewarganegaraan dianggap penting untuk di ajarkan kepada siswa dan dalam Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan materi kewarganegaraan yang lebih luas dan tidak hanya bersumber langsung dari Pancasila.

Mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan bagi sebagian mahasiswa tidak ubahnya mempelajari Pancasila tahap dua, atau bahkan tidak jauh berbeda dengan Pendidikan Moral Pancasila dan Sejarah Bangsa. Beberapa materinya memang berkaitan ataupun sama. Itulah mengapa Pendidikan kewarganegaraan selalu “dianak tirikan” dalam percaturan dunia pendidikan.

1.2 Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.

Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Negara, masyarakat masa datang, diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara.


BAB II

ISI

SEBERAPA PENTING PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN ?

Negara yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong untuk menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan dirinya pada negaranya, bersatu padu dalam rasa yang sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaaan, moral dan lain-lain. Negara harus menggambarkan image pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi serta mempertahankan Negara kita. Pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah sarana tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang hal-hal yang bersangkutan tentang kewarganegaraan pada mahasiswa.

Pendidikan kewarganegaraan sangat penting. Dalam konteks Indonesia, pendidikan kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai pruralisme yakni sikap menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas. Pendidikan itu mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kerangka identitas nasional.

Seperti yang pernah diungkapkan salah satu rektor sebuah universitas, “tanpa pendidikan kewarganegaraan yang tepat akan lahir masyarakat egois. Tanpa penanaman nilai-nilai kewarganegaraan, keragaman yang ada akan menjadi penjara dan neraka dalam artian menjadi sumber konflik. Pendidikan, lewat kurikulumnya, berperan penting dan itu terkait dengan strategi kebudayaan.”

Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Sehingga dengan mencerdaskan kehidupan bangsa, memberi ilmu tentang tata Negara, menumbuhkan kepercayaan terhadap jati diri bangsa serta moral bangsa, maka takkan sulit untuk menjaga kelangsungan kehidupan dan kejayaan Indonesia.

Kompetensi yang diharapkan dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan antara lain agar mahasiswa mampu menjadi warga negara yang memiliki pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM, agar mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai, agar mahasiswa memilik kepedulian dan mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikan konflik di masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama, dan nilai-nilai universal, agar mahasiwa mampu berpikir kritis dan objektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi, agar mahasiswa mampu memberikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan publik, agar mahasiswa mampu meletakkan nilai-nilai dasar secara bijak (berkeadaban).

Pendidikan Kewarganegaraan lah yang mengajarkan bagaimana seseorang menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab. Karena kewarganegaraan itu tidak dapat diwariskan begitu saja melainkan harus dipelajari dan di alami oleh masing-masing orang. Apalagi negara kita sedang menuju menjadi negara yang demokratis, maka secara tidak langsung warga negaranya harus lebih aktif dan partisipatif. Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa harus memepelajarinya, agar kita bisa menjadi garda terdepan dalam melindungi negara. Garda kokoh yang akan terus dan terus melindungi Negara walaupun akan banyak aral merintang di depan.

Kita semua tahu bahwa Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan bagaimana warga negara itu tidak hanya tunduk dan patuh terhadap negara, tetapi juga mengajarkan bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan mandiri. Pendidikan ini membuat setiap generasi baru memiliki ilmu pengetahuan, pengembangan keahlian, dan juga pengembangan karakter publik. Pengembangan komunikasi dengan lingkungan yang lebih luas juga tecakup dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Meskipun pengembangan tersebut bisa dipelajari tanpa menempuh Pendidikan Kewarganegaran, akan lebih baik lagi jika Pendidikan ini di manfaatkan untuk pengambangan diri seluas-luasnya.


BAB III

PENUTUP

III.1 Kesimpulan

Matakuliah Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting . Karena, kita sebagai mahasiswa atau generasi muda penerus bangsa dapat mengetahui sekaligus mempelajari kehidupan Bangsa Indonesia. Karena itu matkuliah pendidikan kewarganegaraan wajib ada sebagai matakuliah di setiap universitas. Agar mahasiswa dapat belajar bertoleransi satu dengan yang lainnya. Selain itu kita juga dapat mengembangkan diri dan dapat berkomunikasi baik dilingkungan kita berada.Jadi,menurut saya pendidikan kewarganegaraan itu sangat penting dan wajib diajarkan kepada mahasiswa penerus bangsa.

Oleh karena itu Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting manfaatnya, maka di masa depan harus segera dilakukan perubahan secara mendasar konsep, orientasi, materi, metode dan evaluasi pembelajarannya. Tujuannya adalah agar membangun kesadaran para pelajar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakan sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan juga terdidik.

III.2 Saran

Saran saya agar setiap Universitas wajib mengajarkan matakuliah Pendidikan Kewaganegaraan kepada seluruh mahasiswanya, agar para mahasiswa pun dapat berkembang dan memahami seberapa pentingnya pendidikan kewarganegaraan.

DAFTAR PUSTAKA

http://setyoelins.wordpress.com/pentingkah-pendidikan-kewarganegaraan-bagi-mahasiswa/

Selasa, 22 November 2011

MATERI SIM

MATERI SIM

1. Pengantar system informasi berbasis komputer

Pendahuluan

Informasi adalah salah satu jenis utama sumber daya yang tersedia bagi manajer. Informasi juga bisa dikelola seperti sumber daya lain.

Perhatian sistem informasi bersumber dari dua pengaruh :

1. Bisnis semakin rumit

2. Kemampuan computer semakin membaik.

Aplikasi yang membentuk system informasi berbasis computer adalah :

􀂙 Pengolahan Data Akuntansi.

􀂙 Sistem Informasi Manajemen.

􀂙 Sistem Pendukung Keputusan.

􀂙 Sistem Berbasis Pengetahuan.

Beberapa tahun terakhir, para pemakai telah melakukan sebagian besar pekerjaan para spesialis suatu fenomena yang disebut End user Computing.

Jenis-jenis sumber daya utama manajer, mengelola lima jenis sumber daya utama :

􀂃 Manusia

􀂃 Material

􀂃 Mesin

􀂃 Uang

Sistem informasi manajemen menyajikan informasi untuk mendukung operasional dan fungsi pengambilan keputusan manajemen dengan mempertimbangkan informasi apa, untuk siapa dan kapan harus disajikan.

Sistem informasi menajemen terdiri dari beberapa subsistem yaitu :

Sistem Informasi Akuntansi

Sistem Informasi Personalia

Sistem Informasi Pemasaran

Sistem Informasi Pembelian

Sistem Informasi Persediaan

Sistem Informasi Distribusi

Referensi : http://sagimansumarta.files.wordpress.com/2010/01/apsi.pdf

2. DAUR HIDUP SISTEM

SIKLUS HIDUP SISTEM

Siklus hidup system merupakan proses evolusioner yang diikuti untuk menerapkan sistem atau subsistem informasi berbasis komputer. SLC sering disebut dengan pendekatan air terjun (waterfall approach) bagi pengembangan dan penggunaan sistem. Dilakukan dengan strategi Top-Down Design. Tahapan dari siklus hidup sistem yaitu :

1. Tahap Perencanaan

2. Tahap Analisis

3. Tahap Rancangan

4. Tahap Penerapan

5. Tahap Penggunaan

Referensihttp://www.google.co.id/#sclient=psyab&hl=id&source=hp&q=DAUR+HIDUP+SISTEM&pbx=1&oq=DAUR+HIDUP+SISTEM&aq=f&aqi=&aql=&gs_sm=e&gs_upl=10008l21384l0l21727l56l25l0l0l0l0l0l0ll0l0&bav=on.2,or.r_gc.r_pw.,cf.osb&fp=4060398a41cc1cf4&biw=1024&bih=443

4. INFORMATION RESOURCE MANAGEMENT

Penjelasan terhadap komponen-komponen yang masuk pada ruang lingkup CBIS, diantaranya:
Manajemen Sumber Infromasi
Bagaimana perusahan melakukan kegiatan manajemen, membangun, mengolah serta memlihara sistem. Hal pertama yang dilakukan adalah penerapan pada sumber dari sistem infromasi itu sendiri / yang dikenal dengan IRM(Information Resource Manajemen) manajemen terhadap sumber informasi, orang-orang pada bagian ini merupakan akar dari data-dta sumber yang diolah menjadi informasi yang lebih bernilai.

Referensi http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/12/manajemen-sistem-informasi-information-resource-management-dalam-organisasi-berbasis-komputer-cbis/

6. KOMPUTER SEBAGAI ALAT PEMECAHAN MASALAH

Perhatian terhadap Manajemen lnformasi

Ada dua alasan utama mengapa terdapat perhatian yang besar terhadap manajemen informasi, pertama yaitu meningkatnya kompleksitas kegiatan organisasi tata kelola pemerintahan dan meningkatnya kemampuan computer, dengan tersedianya informasi yang berkualitas, tentu mendorong manajer untuk meningkatkan kemampuan organisasi yang dikelolanya. Pada masa komputer generasi pertama, komputer hanya digunakan oleh para spesialis di bidang komputer, sedangkan pengguna lainnya tidak pernah kontak langsung dengan komputer. Sekarang, hampir setiap kantor mempunyai personal computer –PC. Pemakai sistem informasi manajemen pun tahu bagaimana menggunakan komputer dan memandang komputer bukan sebagai sesuatu yang spesial lagi, tetapi sudah menjadi suatu kebutuhan seperti telepon.

8. PENGANTAR SIM

Sistem adalah suatu kerangka yang terstruktur dan sistematis yang terdiri dari sub-sub sistem yang saling terintegrasi bekerja sama untuk mencapai tujuan.

Sistem Informasi adalah kombinasi antara prosedur kerja, informasi, orang, dan teknologi yang diorganisasikan untuk mencapai tujuan sebuah organisasi.

Sistem Informasi Manajemen adalah bagian dari system informasi, dimana secara khusus ditujukan pada kebutuhan manajemen terhadap informasi keuangan, SDM, pelanggan , pemasok dan informasi-informasi lain yang terkait dengan kegiatan bisnis untuk pengambilan keputusan bisnis perusahaan. Kualitas pengambilan keputusan Manajemen sangat dipengaruhi oleh kualitas pasokan informasi.

Referensi http://yusufsofyan.blogspot.com/2008/12/pengantar-sistem-informasi-manajemen.html

9. PENGENALAN DATABASE

Data dapat diterjemahkan kedalam aplikasi program. Kontrol akses luas dan manipulasi pada data dapat dilakukan oleh sebuah aplikasi program. Hasilnya berupa DBMS (database management system).

• Koleksi data dapat diakses secara logika yang dirancang khusus untuk

informasi yang dibutuhkan sebuah perusahaan.

• Pemetaan data disediakan bebas untuk di olah satu sama lain dalam sebuah database.

• Secara logika data merupakan kesatuan, yang memiliki atribut

lengkap dan saling berhubungan dari suatu organisasi perusahaan.

Kamis, 17 November 2011

TUGAS SIM (Contoh Penerapan SIM Untuk EXPERT SYSTEM)

Sistem Pakar - Expert Systems (ES)


Para ahli atau pakar biasanya memiliki pengetahuan (knowledge) dan pengalaman khusus untuk masalah tertentu. Mereka paham betul alternatif pemecahan, kemungkinan keberhasilannya, serta keuntungan dan kerugian yang mungkin timbul. Mereka biasanya digunakan oleh instansi untuk memberi nasehat atas masalah tertentu, seperti pada Departemen Pertahanan masalah pembelian peralatan militer yang teknologinya canggih, penyelesaian tuntutan pembubaran Bisnis TNI, perampingan/reorganisasi departemen, dan strategi komunikasi dengan media massa. Makin tidak terstruktur masalahnya, makin spesialis nasehat yang dibutuhkan dari mereka.

Expert systems (ES) mencoba untuk meniru pengetahuan pakar tersebut.

Sistem ini biasanya digunakan jika organisasi harus memberikan

keputusan atas suatu masalah yang kompleks. Secara khusus, ES adalah paket komputer untuk memecahkan atau mengambil keputusan atas suatu masalah spesifik atau terbatas, yang kemampuan pemecahannya dapat sama atau melebihi suatu tingkat kemampuan seorang pakar.

Ide dasar di balik ES, yang merupakan teknologi intelejensia buatan terapan, sebenarnya sederhana, yaitu memindahkan keahlian seseorang atau beberapa orang pakar ke komputer. Pengetahuan pakar ini kemudian disimpan dalam komputer. Pengguna tinggal memanggil komputer untuk meminta saran yang dibutuhkan dapat melakukan inferensi (inference)

agar sampai kepada suatu kesimpulan khusus. Karena itu, seperti seorang konsultan, sistem ini dapat memberikan saran kepada seseorang yang bukan pakar dan jika diperlukan juga dapat menjelaskan logika di belakang sarannya tersebut.

ES bisa dibagi dalam dua bagian: lingkungan pengembangan (development environment) dan lingkungan konsultasi (consultation environment). Lingkungan pengembangan digunakan oleh pengembang ES untuk membangun komponen komponen ES dan menempatkan pengetahuan (knowledge) pada basis pengetahuan (knowledge base). Lingkungan konsultansi digunakan oleh non-pakar untuk memperoleh pengetahuan dan nasehat para pakar yang disimpan di sistem.

Tiga komponen utama yang biasanya ada dalam ES adalah basis

pengetahuan, mesin inferensi (inference engine), dan tampilan pengguna (user interface). Namun demikian, secara umum, suatu ES mengandung

komponen-komponen berikut:

1. Subsistem pemerolehan pengetahuan (knowledge acquisition sub

system). Pemerolehan pengetahuan adalah pengumpulan,

pemindahan, dan pentransformasian keahlian pemecahan masalah

para pakar atau pendokumentasian sumber-sumber pengetahuan ke program komputer yang digunakan untuk mengkonstruksikan atau memperluas basis pengetahuan.

2. Basis pengetahuan. Basis pengetahuan mengandung pengetahuan yang diperlukan untuk memahami, memformulasikan, dan memecahkan masalah. Basis ini terdiri dari dua elemen utama, yaitu fakta dan kelaziman (rule).

3. Mesin inferensi. Otak dari sistem pakar adalah mesin inferensi, yang juga dikenal sebagai stuktur pengendali (control structure) atau penginterpretasi kelaziman (rule interpreter). Mesin inferensi biasanya memiliki tiga elemen utama, yaitu suatu penginterpretasi (interpreter), penjadwalan (scheduler), dan penegak konsistensi (consistency enforcer).

4. Pengguna.

5. Tampilan pengguna.

6. Papan belakang (ruang kerja). Papan belakang adalah suatu area

memori kerja untuk menguraikan kondisi yang ada, yang ditentukan

oleh data masukan.

7. Subsistem penjelasan (penjustifikasi). Subsistem ini dapat menelusuri tanggung jawab atas simpulan-simpulan yang diberikan kepada sumbernya.

8. Sistem pengurai pengetahuan (knowledge refining system). Sistem ini menganalisis pengetahuannya sendiri dan penggunaannya, belajar dari ini, dan meningkatkannya untuk konsultasi berikutnya.

Referensi :http://pusdiklatwas.bpkp.go.id/filenya/namafile/258/KT_SIM.pdf

Rabu, 26 Oktober 2011

Pancasila

  1. Dinamika pelaksanaan UUD 1945 & Sebab-sebab perubahannya !

Dinamika Pelaksanaan UUD 1945 setelah ditetapkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945,dalam pelaksanaannya UUD 1945 mengalami masa berlaku dalam dua kurun waktu yaitu :

- Kurun pertama sejak tanggal 18 agustus 1945 sampai dengan tanggal 27 desember 1949.

- Kurun waktu kedua sejak tanggal 5 Juli 1959 ( Dekrit Presiden ) sampai sekarang dan ini terbagi lagi menjadi ketiga masa yaitu orde lama, orde baru, dan masa reformasi.

Pada pelaksanaan UUD 1945 mengalami beberapa perubahan sebagai akibat tuntutan kebutuhan dan dinamika politik yang terjadi waktu itu, namun ternyata UUD 1945 tidak tergantikan, dan masih sesuai dengan kebutuhan bangsa Indonesia sampai saat ini.

Referensi : http://ocw.gunadarma.ac.id/course/computer-science-and-information/information-system-s1-1/pendidikan-pancasila/pancasila-dalam-konteks-ketatanegaraan-ri

  1. Penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah Orde Lama

Orde lama merupakan konsep yang biasa dipergunakan untuk menyebut suatu periode pemerintahan yang ditandai dengan berbagai penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945. Kegagalan konstituante dalam merumuskan undang – undang dasar baru dan ketidakmampuan menembus jalan buntu untuk kembali ke UUD 1945, telah mendoronng Presiden soekarno pada tanggal 5 juli mengeluarkan “Dekrit Presiden”. Tindak lanjut dari dekrit presiden tanggal 5 juli 1959 adalah pembentukn cabinet baru yang diberi nama Kabinet Karya. Dalam prakteknya (atau masa Orde Lama), lembaga – lembaga Negara yang ada belum dibentuk berdasarkan UUD 1945sehingga sifatnya masih sementara. Dalam masa ini, Presiden selaku pemegang kekuasaan eksekutif dan pemegang kekuasaan legislative (bersama – sama dengan DPRGR) telah menggunakan kekuasaannya dengan tidak semestinya. Penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945 terus berlangsung. Ketetapan MPRS No. III/MPRS/1963 tentang pengangkatan presiden seumur hidup jelas bertentangan dengan UUD 1945. pendek kata, periode pemerintahan antara tahun 1959-1965 ditandai oleh berbagai penyelewengan wewenang dan penyimpangan tarhadap pancasila dan UUD 1945 sehingga disebut sebagai masa orde lama. Hampir semua kebijaksanaan yang dikeluarkan pemerintah sangat menguntungkan PKI.

Referensi : http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20091108044800AAVSOHk

  1. Penyimpangan pemerintah Orde Baru ( 1966 – 1998 )

bentuk-bentuk penyimpangan konstitusi pada masa Orde Baru meliputi, antara lain :

1. Terjadi pemusatan kekuasaan di tangan Presiden, sehingga pemerintahan dijalankan secara otoriter.

2. Berbagai lembaga kenegaraan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, hanya melayani keinginan pemerintah (Presiden).

3. Pemilu dilaksanakan secara tidak demokratis; pemilu hanya menjadi sarana untuk mengukuhkan kekuasaan Presiden, sehingga presiden terus menenrus dipilih kembali.

4. Terjadi monopoli penafsiran Pancasila; Pancasila ditafsirkan sesuai keinginan pemerintah untuk membenarkan tindakan-tindakannya.

5. Pembatasan hak-hak politik rakyat, seperti hak berserikat, berkumpul dan berpendapat.

6. Pemerintah campur tangan terhadap kekuasaan kehakiman, sehingga kekuasaan kehakiman tidak merdeka.

7. Pembentukan lembaga-lembaga yang tidak terdapat dalam konstitusi, yaitu Kopkamtib yang kemudian menjadi Bakorstanas.

8. Terjadi Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) yang luar biasa parahnya sehingga merusak segala aspek kehidupan, dan berakibat pada terjadinya krisis multidimensi.

materi referensi:

http://marsaja.wordpress.com/2008/11/10/…

Sabtu, 22 Oktober 2011

Tugas SIM 2

PENERAPAN SIM DALAM BIDANG PERSONALIA DI PT. COCA-COLA


Pengembangan pendekatan Manajemen Sistem Informasi yang terarah pada organisasi di Perusahaan Coca Cola,Hal ini merupakan bentuk pengaruh evolusi teknologi terhadap dunia usaha dewasa ini. Peran penting sistem informasi terhadap kinerja bisnis perusahaan, pengembangan sumber daya manusia dan nilai tambah lainnya, terutama bagi pemegang saham, membutuhkan tim yang berdedikasi tinggi dan profesional dalam bidang manajemen sistem informasi.
Tantangan akan muncul sesuai dengan kebutuhan. Setiap tantangan harus ditangani sesuai prioritas guna menjamin kepuasan terhadap jasa layanan pelanggan dalam skala yang luas. Perusahaan coca cola menggunakan sistem terintegrasi yang menghubungkan seluruh aspek bisnis. Terlepas dari fokus dari aktivitas baik berupa supply chain, financial, atau yang berhubungan langsung dengan kegiatan penjualan. Manfaat dari sistem komunitas ini akan dirasakan oleh seluruh komunitas bisnis coca cola.

Referensihttp://hariminantyo.blogspot.com/2007/05/sistem-informasi-manajemen-coca-cola.html

SEJARAH SINGKAT PT COCA-COLA BOTTLING INDONESIA

Rasa menyegarkan coca cola pertama kali dikenalkan pada tanggal 18 mei 1886 oleh John Styth Pemberton, seorang ahli farmasi dari Atlanta, Georgia, Amerika serikat. Dialah yang pertama kali mencampur sirup caramel yang kemudian dikenal sebagai coca-cola. Frank M. Robinson, sahabat sekaligus akuntan John, menyarankan nama coca-cola karena berpendapat bahwa 2 huruf C akan tampak menonjol untuk periklanan. Kemudian, ia menciptakan nama dengan huruf huruf miring, mengalir, spencer, dan lahirlah logo paling terkenal didunia.

Pada tahun 1892, Pemberton menjual hak cipta Coca-Cola ke Asa G. Chandler yang kemudian mendirikan perusahaan Coca-cola pada 1892.

STRUKTUR ORGANISASI PT. Coca-Cola Bottling Indonesia

Struktur organisasi merupakan suatu bagan yang menggambarkan pola hubungan kerja antara 2 orang atau lebih dalam suatu susunan hirarki dan pertanggungjawaban untuk mencapai tujuan tertentu. Pembagian tugas dan tanggung jawab yang tercantum dalam struktur yang memadukan keterampilan mereka dalam suatu kerja sama yang baik dalam pencapaian tujuan yang direncanakan. Adapun pembagian tugas dan tanggung jawab (struktur organisasi) di PT. Coca-Cola Bottling Indonesia salah satunya adalah Manajer umum dan Personalia yang bertanggung jawab mengenai masalah dan hal-hal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, baik itu perekrutan, pelatihan, peraturan/kebijaksanaan perusahaan, kesejahteraan pegawai,gaji, dan lembur. Dan yang tak kalah penting adalah Manajer Plan and Control yang bertanggung jawab menyusun rencana bisnis perusahaan, membina hubungan yang baik dengan pihak-pihak pemasok, mengawasi stok, dan seluruh kegiatan operasional perusahaan agar sesuai dengan yang direncanakan.

Referensi http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/9761/1/10E00413.pdf